• Home
  • Infomina
  • Pemerintah Bentuk Pokja Peningkatan Ekspor Udang

Pemerintah Bentuk Pokja Peningkatan Ekspor Udang

| Thu, 12 Mar 2020 - 14:09

Pemerintah sedang menggenjot peningkatan produksi dan ekspor udang nasional untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Langkah strategis dibangun, salah satunya akan membentuk kelompok kerja beranggotakan lintas sektor.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebelumnya menyebut target ekspor udang nasional naik 250 persen dalam kurun waktu empat tahun, dari 2020 hingga 2024. Bila volume ekspor udang olahan pada 2018 145,226 ton, maka di 2024 menjadi 363,067 ton. Sedangkan produksi udang untuk bahan baku ekspor dari 197,433 ton pada 2018, menjadi 578,579 ton pada 2024.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Budidaya KKP, Slamet Soebjakto, menjelaskan alasan pemerintah menggenjot produksi udang karena potensi lahan yang tersedia sangat besar. Dari 2,96 juta hektare, yang termanfaatkan baru 0,6 juta hektare.

“Ditambah lagi, kita sudah menguasai teknologi budidaya udang ini,” terang Slamet dalam rapat koordinasi (rakor) lintas kementerian dan lembaga di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta, Senin (9/3/2020).

Di samping itu, udang memiliki nilai ekonomi tinggi, begitu juga dengan peluang pasar ekspornya. Pertumbuhan ekonomi dan lapangan pekerjaan akan tercipta dari sektor budidaya udang ini.

Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Nilanto Perbowo, di tempat yang sama mengungkapkan, upaya peningkatan jumlah produksi udang harus dibarengi dengan penyerapan pasar. Dengan begitu, angka target ekspor udang hingga 2024 akan tercapai.

“Berhasil memproduksi tidak sama dengan berhasil menjual. Harus jeli memilih dan memuaskan pasar,” terang Nilanto.

Hal lain yang menjadi perhatian KKP, lanjut Nilanto, adalah kapasitas terpasang Unit Pengolahan Ikan (UPI) untuk udang di Indonesia, sejauh ini dominan berada di wilayah Indonesia barat. Sehingga perlu langkah bersama untuk meningkatkan efisiensi logistik sekaligus mempertahankan mutu produk untuk memenuhi syarat pasar.

Nilanto menambahkan, pihaknya tengah membuka dan menyiapkan pasar untuk udang Indonesia. Amerika, Jepang, China dan Uni Eropa, merupakan pasar potensial.

Plt Deputi I Kepala Staf Kepresidenan, Laksda TNI (Purn) Leonardi, mengatakan peningkatan produksi dan ekspor udang merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 7 tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional.

“Target khusus dari Presiden yaitu peningkatan produksi, mengawal logistik dan pemasarannya. Ada potensi pasar yang kita punya. Jadi ini sangat prospektif, dari hulu sampai hilir bisa kita selesaikan,” ujar Leonardi.

KSP membentuk enam kelompok kerja (pokja) untuk mendorong peningkatan ekspor udang nasional ini. Pembentukan pokja agar tiap kementerian dan lembaga dapat fokus menyelesaikan peran masing-masing, dan memudahkan dalam monev sehingga hasil yang dicapai maksimal.

Rincian pokja disampaikan langsung oleh Tenaga Ahli Utama Deputi I KSP, Alan Koropitan dalam rakor lintas lembaga dan kementerian tersebut.

“Paling tidak ada beberapa yang perlu kita pertegas, mulai dari kerangka kelembagaan, regulasi, SDM, infrastruktur, yang semuanya menunjang untuk peningkatan produktivitas udang ini,” ujar Alan.

Enam pokja tersebut meliputi:
1. Pokja Perencanaan Pembangunan dan Monev
2. Pokja Pembangunan Kawasan Tambak
3. Pokja Input Produksi
4. Pokja Teknis Operasional
5. Pokja Investasi dan Pemasaran
6. Pokja Pelatihan, Riset dan Penyuluhan

Sementara itu, Deputi IV Bidang Koordinasi SDM, IPTEK dan Budaya Maritim Kemenko Maritim dan Investasi, Safri Burhanuddin, mengaku pihaknya siap bekerja keras dalam merealisasikan target tersebut. “Kalau kendala lintas kementerian atau lembaga, koordinasikan ke Kemenko Maritim dan Investasi biar kami bisa bantu,” tegasnya.

Rapat koordinasi di KSP siang tadi diikuti perwakilan sejumlah kementerian, di antaranya Kemenko Maritim dan Investasi, Kemenko Polhukam, Kemenko Perekonomian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi dan UMKM, Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, perbankan, dan sejumlah asosiasi pembudidaya.

 

Sumber : KKP News

Artikel lainnya