• Home
  • Infomina
  • KKP dengan Pemda Aceh Tamiang Jalin Kerjasama Kembangkan Perikanan Budidaya Berkelanjutan

KKP dengan Pemda Aceh Tamiang Jalin Kerjasama Kembangkan Perikanan Budidaya Berkelanjutan

| Tue, 06 Aug 2019 - 08:14

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) menjalin komitmen dengan Pemerintah Daerah Aceh Tamiang terkait sinergitas pengembangan kawasan perikanan budidaya, khususnya kawasan budidaya udang. Komitmen ini ditunjukkan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara DJPB dengan Pemerintah Daerah Aceh Tamiang di kantor KKP hari Senin (5/8). Kesepakatan dijalin dalam bentuk pengembangan tambak udang yang berkelanjutan berbasis klaster.


Sebagaimana diketahui, Kabupaten Aceh Tamiang memiliki kawasan pertambakan yang luas, dimana saat ini sekitar 80% nya belum digarap optimal. Oleh karena itu, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan optimalisasi pemanfaatan melalui pengembangan budidaya udang berkelanjutan dan berbasis klaster.

Pengembangan budidaya melalui sistem klaster ini memiliki beberapa keuntungan seperti efisiensi input produksi yang akan meningkatkan daya saing harga di pasar serta kemudahan dalam hal manajemen dan transfer teknologi. Selain itu sistem klaster juga meminimalisir terjadinya penyakit dan memudahkan peningkatan kelembagaan pembudidaya yang terlibat.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto dalam sambutannya menyatakan udang vaname dipilih sebagai komoditas yang akan dikembangkan, disamping karena teknologi yang sudah relatif dikuasai dan mudah diadopsi, juga memiliki pangsa pasar yang luas baik domestik maupun ekspor, terutama ke negera Amerika Serikat, Jepang dan Uni Eropa.


“Sistem klaster ini nantinya akan memungkinkan proses produksi dilakukan secara terintegrasi. Mulai penggunaan benih bersertifikat, penggunaan induk berkualitas, penerapan padat tebar yang tidak terlalu tinggi, penggunaan obat dan pakan terdaftar, pengelolaan limbah, sistem biosecurity dan  pengawasan dan pengendalian penyakit. Prinsip ini diperlukan untuk dapat dapat memproduksi udang yang bermutu, aman dikonsumsi, tidak merusak lingkungan dan berkelanjutan  “ lanjut Slamet.

Slamet menambahkan, guna mewujudkan hal tersebut, diperlukan dukungan lintas sektor seperti penyediaan infrastruktur yang memadai, baik jalan, jalur air maupun listrik, pengalokasian kawasan budidaya dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K), pengalokasian sabuk hijau serta kemudahan dan kecepatan layanan perizinan sehingga dapat meningkatkan investasi.

“KKP melalui Badan Layanan Usaha Produksi Perikanan Budidaya (BLUPPB) Karawang siap melakukan pendampingan teknis dan transfer teknologi kepada masyarakat Aceh Tamiang, khususnya pembudidaya. Dengan transfer teknologi yang tepat, kita harapkan program ini dapat menjadi salah satu sumber perekonomian terbesar di Aceh Tamiang dan akan mensejahterakan masyarakat Aceh Tamiang melalui sektor perikanan budidaya “ pungkas Slamet.

Sementara itu Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil menyatakan kondisi geografis yang berbatasan langsung dengan Sumatera Utara membuat Aceh Tamiang mendapat keuntungan terutama akses pasar dan penyediaan input produksi yang tidak terlalu jauh. Kondisi ini, menurutnya yang  membuat potensi Aceh Tamiang layak untuk dikembangkan.

 “Aceh Tamiang pernah berjaya dengan budidaya udang windu, namun sekarang tambak sudah terpangkas pantai hingga 80%. Dengan nota kesepakatan ini kami harapkan dapat membangkitkan kembali kondisi perikanan budidaya di Aceh Tamiang “ tutup Mursil.

Sebelumnya pengembangan kawasan budidaya udang semi intensif berkelanjutan berbasis klaster telah berhasil diterapkan di Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat dengan peningkatan produktivitas budidaya semula 50-200 kg/ha menjadi 5.000-10.000 kg/ha. Selain di Sulawesi Barat, pengembangan juga dilakukan di Desa Paloh, Kabupaten Sambas Kalimantan Barat, Desa Sejoli, Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah, dan yang terbaru dengan melakukan inisiasi kerjasama dengan Badan kerjasama Utara-Utara, di Sulawesi.

KKP mendorong konsep klaster untuk mempercepat pengembangan dan optimalisasi pemanfaatan potensi perikanan budidaya di kawasan kawasan strategis.


Sumber : HUMAS DJPB

Artikel lainnya