• Home
  • Infomina
  • Ambisi Genjot Udang 250%, Investasi Tambak Harus Dipermudah

Ambisi Genjot Udang 250%, Investasi Tambak Harus Dipermudah

| Mon, 11 Nov 2019 - 17:08


Target pemerintah untuk menggenjot volume ekspor udang hingga 250 % dapat dicapai jika investasi tambak udang dipermudah.

Hal itu terungkap pada pengukuhan Pengurus Forum Komunikasi Praktisi Akuakultur (FKPA) masa bakti 2019-2024 di Bandar Lampung, Kamis (6/11) oleh Kepala Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Lampung Rusnanto.  

“Kita, investor tambak udang mendukung penuh program pemerintah pusat yang menargetkan kenaikan ekspor udang hingga dua setengah kali lipat dari sekarang,” ujar Ketua Shrimp Club Lampung (SCL) Ali Kukuh yang memberi sambutan pada acara tersebut.

Target tersebut, lanjut Ali, bisa tercapai jika pemerintah mempermudah investasi tambak udang. Investor tidak minta keringanan atau pun pembebasan pajak seperti pada investasi sektor lainnya. Yang diharapkan petambak hanya penyederhanaan perizinan,  karena banyak pemerintah daerah yang menerbitkan berbagai peraturan memberatkan investor.

Dicontohkan, adanya Perbup Lampung Selatan soal kewajiban mengurus IMB tambak. Tidak saja bagi tambak yang akan dibangun, tetapi juga tambak yang sudah beroperasi sejak tahun 1990-an pun harus mengurus dan membayar biaya IMB-nya.

Ali menegaskan, proses perizinan yang begitu rumit dan berbelit-belit menjadi kendala utama dalam pengembangan tambak baru. “Jadi program KKP tersebut akan terealisasi jika ada harmonisasi dan penyederhanaan peraturan dari pusat hingga ke daerah. Jangan sebaliknya, pemerintah pusat mempermudah perizinan, di daerah malah mempersulit. Ini tentu tidak sejalan,” tambahnya mengingatkan.

Fasilitasi Lahan

Senada dengan Ali Kukuh, Ketua Ikatan Petambak Pantai Barat Sumatera (IPPBS) Agusri Syarief menyatakan, untuk mencapai target tersebut terdapat empat komponen yang harus tersedia, yakni modal, SDM, teknologi dan lahan. Untuk modal, teknologi dan SDM, petambak mampu menyediakannya. Bahkan banyak investor tambak yang tidak menggunakan kredit perbankan dalam membangun tambak baru karena perbankan menilai usaha tambak berisiko tinggi.

Namun untuk lahan, Agus berharap, pemerintah memfasilitasi melalui penyederhanaan peraturan dan perizinan sehingga investor tidak mengalami kesulitan untuk membuka tambak baru. Termasuk kepastian rencana umum tata ruang (RUTR) agar pengusaha bisa menyusun rencana pegembangan usaha yang detail.

Kesulitan soal perijinan dan ketidakjelasan tata ruang yang diungkapkan Ali Kukuh dan Agusri itu seakan ironi dengan fakta prestasi produksi udang dan kontribusi nilai ekspor udang di Lampung. Kepala Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Lampung Rusnanto menyatakan, potensi lahan untuk tambak udang di Lampung mencapai 64 ribu ha, baru 10% yang sudah dimanfaatkan. Namun kenyataannya, Lampung sudah menempati daftar 10 provinsi produsen udang terbesar nasional.

“Dengan hanya memanfaatkan 10% potensi lahan, nilai ekspor udang dari Lampung mencapai Rp 2 triliun per tahun dan merupakan komoditas ekspor terbesar dengan kontribusi sebesar 70% dari total ekspor provinsi Lampung,” urai Rusnanto saat menyampaikan sambutan.

Hingga September 2019, Lampung sudah mengekspor udang sebanyak Rp 1,5 triliun. Ia berharap hingga akhir tahun total nilai ekspor udang Lampung melampaui Rp 2 triliun, atau minimal sama dengan tahun lalu.

Fasilitasi Lahan

Senada dengan Ali Kukuh, Ketua Ikatan Petambak Pantai Barat Sumatera (IPPBS) Agusri Syarief menyatakan, sebagai pelaku usaha udang pihaknya mendukung sepenuhnya program KKP yang disampaikan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto pada Seminar Udang di IPB Bogor, baru-baru ini.

Agus berharap, pemerintah memfasilitasi melalui penyederhanaan peraturan dan perizinan sehingga investor tidak mengalami kesulitan untuk membuka tambak baru. Termasuk kepastian rencana umum tata ruang (RUTR) agar pengusaha bisa menyusun rencana pegembangan usaha yang detail.

Ia mengakui, belakangan ini usaha tambak udang banyak menghadapi kendala, seiring banyaknya serangan penyakit dan jatuhnya harga jual udang. Tetapi Agus yakin, dengan sinergi antara pelaku usaha (investor), praktisi (anggota FKPA) dan pemerintah, ke depan penyakit bisa dikendalikan.


Artikel Asli : Trobos Aqua

Artikel lainnya

Udang 

Mengenal Penyakit EMS dan AHPND yang Menyerang Udang

Minapoli

419 hari lalu

  • verified icon1389
Udang 

Mengukur Kualitas Benur Udang

Trobos Aqua

1827 hari lalu

  • verified icon4008
Udang 

Manajemen Blind Feeding pada Fase Awal Budidaya Udang

Aqua Indonesia Magazine

489 hari lalu

  • verified icon2409