• Home
  • Infomina
  • Potensi Besar, Ikan Hias Bisa Jadi Pendorong Ekspor Perikanan

Potensi Besar, Ikan Hias Bisa Jadi Pendorong Ekspor Perikanan

| Mon, 29 Jul 2019 - 13:29

Budidaya ikan hias ke depan masih prospektif. Sehingga, budidaya ikan hias nantinya bisa menjadi leading sektor untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong ekspor perikanan.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto mengatakan, selain mampu menyerap tenaga kerja, budidaya ikan hias diharapkan bisa menjadi pendorong nilai ekspor perikanan. “Indonesia punya potensi sumberdaya ikan (SDI) hias sangat besar dan hal tersebut menjadi sangat strategis untuk menggenjot penerimaan negara dari sumber devisa atas ekspor ikan hias,” kata  Slamet Soebjakto, saat memberikan sambutan pada Focus Group Discussion (FGD) bertema “ Sinergitas Stakeholder untuk Pengembangan Ikan Hias Nasional di Jakarta,” di Jakarta, Kamis (25/7).

Slamet mengatakan, kekayaan  sumberdaya ikan Indonesia tercatat sebanyak 4.720 jenis (air tawar maupun laut). Dari jumlah tersebut, sebanyak 650 jenis adalah ikan hias.  Karena itu, untuk mendorong nilai ekspor ikan hias dibutuhkan sinergitas seluruh stakeholder dalam pembangunan industri ikan hias nasional baik untuk peningkatan produksi maupun mutu ikan hias.

“Dengan potensi sumberdaya ikan hias Indonesia, tidak berlebihan bila tekad kita untuk menjadi negara produsen dan eksportir ikan hias terbesar di dunia. Namun tentu saja dalam pengembangannya harus tetap melakukan perlindungan dan pelestarian,” papar Slamet.

Slamet juga mengatakan, selama ini sektor budidaya mampu berkontribusi terhadap peningkatan produksi ikan hias secara nasional. Sejumlah spesies ikan hias juga sudah  dibudidayakan secara massal. Bahkan, budidayanya pun dilakukan secara bertanggungjawab dengan mengedepankan prinsip-prinsip akuakultur sebagaimana tertuang dalam Code of Conduct for Fisheries Responsibility FAO.

Menurut Slamet, seperti halnya dengan budisaya ikan konsumsi, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan penerapan CBIB (Cara Budidaya Ikan yang Baik) bagi pembudidaya ikan hias. CBIB ini mengatur cara pengelolaan budidaya ikan yang bertanggung jawab, ramah lingkungan, memperhatikan aspek social dan ekonomi, serta  kesejahteraan hewan.

“Kami juga menggenjot Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perikanan Budidaya untuk terus meningkatkan inovasi perekayasaan teknologi ikan hias diantaranya penerapan teknik hormonal, rekayasa lingkungan, teknologi reproduksi dan nutrisi serta metode kultur jaringan,” kata  Slamet.

Perlindungan Melalui CITES

Dalam kesempatan tersebut, Slamet mengatakan,  khusus untuk jenis spesies ikan hias yang belum mampu dibudidayakan dan/atau terancam kelestariannya telah ada mekanisme upaya perlindungan yang diatur melalui CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna dan Flora). Perdagangan untuk ikan yang masuk dalam CITES sudah dilakukan pengawasan yang ketat oleh pemerintah.

“Dalam kesempatan yang baik ini kami berharap stakeholder mampu membangun industri ikan hias nasional sehingga menjadikan Indonesia sebagai produsen dan eksportir ikan hias nomor satu dunia,” jelas Slamet.

Hal yang hampir sama juga diungkapkan, Kepala Badan Karatina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Rina. Menurut Rina, selama ini tujuan ekspor ikan hias masih didominasik ke negara Jepang, Singapore, USA, China, UK, Korea, Malaysia, Jerman, Perancis dan Taiwan.

Sedangkan jenis ikan air tawar yang paling banyak di ekspor yaitu botia, arwana, discus, cupang, tiger fish, guppy, udang hias. Kemudian, untuk komoditas ikan hias laut diantaranya udang hias, angel fish, bintang laut dan jenis invertebrata.

Data KKP menyebutkan, volume ekspor ikan hias tahun 2015 -2018  mencapai 257.862.207 ekor. Negara tujuan didominasi ke Jepang, Singapore, United States, China, United Kingdom, Korea dan Malaysia.

Kepala Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Ambon, Tinggal Hermawan mengungkapkan, teknologi-teknologi budidaya ikan hias laut mulai dikuasi dengan baik sehingga produksi benih berkualitas maupun induk unggul dapat diproduksi secara massal dan siap dikembangkan di masyarakat.

“Untuk di BPBL Ambon sudah mampu memproduksi ikan hias Banggai Cardinal yang sebelumnya masuk daftar CITES karena merupakan ikan endemik. Namun kami telah mampu kembangkan dengan model budidaya Keramba Jaring Apung (KJA), kemudian untuk ikan nemo atau clowfish dibudidayakan dengan sistem resirkulasi,” kata Tinggal.


Sumber : Tabloid Sinar Tani

Artikel lainnya

Ikan Hias 

Stimulasi Warna Discus dengan Pemberian Pakan Burger

Minapoli

786 hari lalu

  • verified icon8930
Ikan Hias 

Kenapa Tanaman Aquascape Perlu Injeksi CO2?

Minapoli

730 hari lalu

  • verified icon9230
Ikan Hias 

Budidaya Ikan Hias, Jurus Jitu Cegah Eksploitasi di Alam

DJPB KKP

1207 hari lalu

  • verified icon2176